Melaksanakan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Petugas tidak pernah bosan bosannya menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan pola 5 M. 

Halnya kegiatan Operasi Yustisi malam ini melibatkan TNI/POLRI dan SATPOL PP Kabupaten Bojonegoro kembali dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Cuaca gerimis tidak menyurutkan semangat Tim Satgas Covid-19 Kabupaten mengajak serta menggugah kesadaran masyarakat untuk menerapkan Prokes Covid-19 dan mendisiplinkan kepada masyarakat pentingnya kesadaran dalam penerapan Prokes Covid-19.

(24/05/21)


By Admin
Dibuat tanggal 24-05-2021
136 Dilihat