Pada malam hari, Minggu 23 mei 2021 Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bojonegoro kembali melaksanakan giat Penegakan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro. Saat kegiatan berlangsung, masih ditemukan beberapa warga yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan, untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran penularan Virus Covid-19. Petugas menghimbau agar masyarakat selalu mengikuti arahan maupun Peraturan tentang Protokol Kesehatan dan selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

(23/05/21)

 

 


By Admin
Dibuat tanggal 23-05-2021
144 Dilihat