Dalam rangka menciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan ketertiban Banner/Reklame atau baliho yang tidak berijin atau habis masa ijinnya serta pemasangan yang menyalahi aturan di wilayah Kecamatan Kalitidu, Ngasem, Temayang, dan Gondang.

(18/05/21)


By Admin
Dibuat tanggal 18-05-2021
173 Dilihat