Dalam rangka menciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan ketertiban Banner/Reklame atau baliho yang tidak berijin atau habis masa ijinnya serta pemasangan yang menyalahi aturan di wilayah Kecamatan Kalitidu, Ngasem, Temayang, dan Gondang.
(18/05/21)