Dalam rangka tertib administrasi perpajakan dan keindahan tata ruang kota Kabupaten Bojonegoro, Petugas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Penertiban Banner/reklame/pamflet yang tidak berijin/habis masa ijinnya di wilayah Kecamatan Bojonegoro dilanjut mengingatkan menghimbau pengunjung Alun-alun Bojonegoro untuk tetap memakai masker di tempat umum, mencuci tangan setelah aktifitas dan juga menjaga jarak.

(16/05/2021)


By Admin
Dibuat tanggal 16-05-2021
171 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %