Polres Bojonegoro, kodim 0813, dan Satpol PP bojonegoro melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Perbup No. 38 Tahun 2020 di Jl. HOS Cokroaminoto. Sebagai efek jera, petugas memberikan sanksi sosial kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker. Petugas jugaa selalu menghimbau untuk menerapkan pola 3 M.

(10/05/2021)


By Admin
Dibuat tanggal 10-05-2021
182 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
82 %
Puas
18 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %