Bojonegoro (20/01/2026) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro melakukan rapat koordinasi penguatan sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penguatan penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) di Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Creative Room Lantai 6 gedung Pemkab Bojonegoro bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di semua OPD. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Pelaksana harian (Plh) Kepala Satpol PP, serta 19 Kepala OPD.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menekankan bahwa sinergitas penguatan antar OPD adalah satu kesatuan tanggung jawab yang tidak bisa dipisahkan demi menjaga ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
Bupati menyoroti masih terdapat kebuntuan komunikasi dan kurangnya pemahaman personel lapangan terhadap aturan yang seringkali memicu opini serta isu negatif di media. Beliau menyampaikan agar pemahaman perda perkada ini bisa diserap dan dilaksanakan hingga level anggota yang berada di kecamatan.
"Saya ingin wujud sinergitas ini berdampak nyata bagi masyarakat, tentunya setiap OPD harus satu suara, satu kesamaan agar stigma negatif di media sosial bisa ditekan dan ditindaklanjuti," ujar mas Wahono, sapaan akrab bupati.
Kegiatan ini mencakup berbagai aspek penanganan ketertiban umum, di antaranya :
1. Penanganan PMKS dan ODGJ: Melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, serta Dispendukcapil untuk pendataan.
2. Penataan PKL dan Toko Modern: Koordinasi antara Dinas Dagkop UM sebagai pembina dengan Satpol PP sebagai penegak terakhir.
3. Ketertiban Umum Lainnya: Pengawasan reklame bersama Bapenda, disiplin anak sekolah melalui Program "Kasih Sayang" dengan Dinas Pendidikan, hingga penanganan kebencanaan bersama BPBD dan Damkar.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bojonegoro akan menyusun Standard Operating Procedure (SOP) lintas OPD yang lebih jelas serta memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di berbagai sektor. Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para kepala OPD untuk memperkuat koordinasi dan deteksi dini di tingkat lapangan. (Alf)
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
100 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |