Dalam rangka menciptakan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat serta adanya pengaduan dari Masyarakat mengenai keberadaan Anak Jalanan (Anjal) dan Pasangan Mesum Muda mudi di Seputaran Alun alun Kota Bojonegoro, maka Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro pada hari Jum'at 19/12/2014 Pukul 19.00 WIB telah melakukan Kegiatan Razia yang dilaksanakan di Seputaran Alun alun Kota Bojonegoro, alhasil Petugas berhasil menjaring 9 (sembilan) Anak Jalanan dan satu pasangan muda mudi yang kedapatan melakukan tindakan tidak terpuji.
Anak Jalanan yang terjaring razia dibawa ke Kantor Satuan polisi Pamong Praja dan diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
sedangkan untuk dua pasangan mesum yang terjaring razia diberi pembinaan Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro dan membuat surat pernyataan serta memanggil Orang Tua yang bersangkutan serta Guru tempat sepasang Remaja tersebut bersekolah selanjutnya kedua pasangan mesum tersebut dikembalikan lagi pada Orang tuanya.