Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, dan Satpol PP Bojonegoro melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di depan Samsat baru, Jl. Teuku Umar. Petugas menghimbau kepada yang terjaring untuk menggunakan masker dan selalu mematuhi Prokes Covid-19.

(18/05/21)


By Admin
Dibuat tanggal 18-05-2021
176 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %