Tertib Administrasi dan Perpajakan, Satpol PP Bojonegoro tertibkan banner/reklame yang melanggar
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
17 November 2022
1 min baca
0 kali
"Dalam rangka tertib administrasi perpajakan dan perijinan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Penertiban Banner/Reklame yang tidak berijin, habis masa..."
Dalam rangka tertib administrasi perpajakan dan perijinan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Penertiban Banner/Reklame yang tidak berijin, habis masa ijinnya dan tidak sesuai pemasangnya. Kamis, (17/11/2022)
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bagi pemilik usaha, masyarakat lebih tertib dalam pemasangan banner/spanduk.