Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro menertibkan Banner/Reklame yang melanggar

Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro menertibkan Banner/Reklame yang melanggar

Satuan Polisi Pamong Praja

Tim Publikasi Informasi Publik

06 April 2022 1 min baca 0 kali
Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro menertibkan Banner/Reklame yang melanggar
Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro menertibkan Banner/Reklame yang melanggar

Dalam Rangka Mewujudkan Pencegahan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta penyelenggaraan Penertiban Banner/Reklame yang sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro Melaksanakan Kegiatan Penertiban Banner/Reklame yang Melanggar di Wilayah Kecamatan Bojonegoro dan Memberikan Teguran Secara Lisan Kepada Pemilik Banner/Reklame secara humanis.

Kegiatan Penertiban Banner/Reklame di Laksanakan di Beberapa Jalan Kecamatan Bojonegoro Meliputi : Jl. Trunojoyo, Bundaran Jetak, Jl. Jaksa Agung Suprapto.
(Rabu, 06 April 2022)

#satpolppsigap
#satpolpphumanis
#satpolppkabbojonegoro