Satpol PP tertibkan Banner/Reklame yang melanggar di wilayah Kabupaten Bojonegoro
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
"Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan penertiban banner/reklame yang tidak berijin, habis masa ijinnya atau pemasangan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang K..."
Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan penertiban banner/reklame yang tidak berijin, habis masa ijinnya atau pemasangan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kegiatan dilaksanakan di sepanjang jalan Desa Tanjungharjo sampai dengan Desa Bangilan Kecamatan Kapas.
Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya menjaga kerapian, kebersihan dan keindahan serta agar tertib administrasi perpajakan.
#satpolppbojonegoro
#satpolpphumanis
#banggamelayanibangsa