Satpol PP menertibkan PKL di sekitar Alun-Alun Bojonegoro

Satpol PP menertibkan PKL di sekitar Alun-Alun Bojonegoro

Satuan Polisi Pamong Praja

Tim Publikasi Informasi Publik

28 Maret 2022 1 min baca 0 kali
Satpol PP menertibkan PKL di sekitar Alun-Alun Bojonegoro
Satpol PP menertibkan PKL di sekitar Alun-Alun Bojonegoro

Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang larangan berjualan di area yang telah ditentukan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang trotoar yang berada di Jl. Imam Bonjol.

(Senin, 28 Maret 2022)

#satpolpphumanis
#tetappatuhiprokes