Satpol PP kembali tertibkan PKL yang masih berjualan di trotoar
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
03 November 2022
1 min baca
0 kali
"Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro kembali lakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih Gunakan bahu/Badan Jalan untuk berjualan, Kamis (3/11/2022). Pada saat penertiban dilakukan PK..."
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro kembali lakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih Gunakan bahu/Badan Jalan untuk berjualan, Kamis (3/11/2022).
Pada saat penertiban dilakukan PKL masih berjualan di trotoar/bahu jalan sehingga menganggu lalu lintas dan keindahan kota, yang mana melanggar Perda No 15 tahun 2015