Satpol PP kembali tertibkan PKL yang masih berjualan di trotoar

Satpol PP kembali tertibkan PKL yang masih berjualan di trotoar

Satuan Polisi Pamong Praja

Tim Publikasi Informasi Publik

03 November 2022 1 min baca 0 kali
Satpol PP kembali tertibkan PKL yang masih berjualan di trotoar
Satpol PP kembali tertibkan PKL yang masih berjualan di trotoar

"Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro kembali lakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih Gunakan bahu/Badan Jalan untuk berjualan, Kamis (3/11/2022). Pada saat penertiban dilakukan PK..."

 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro kembali lakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih Gunakan bahu/Badan Jalan untuk berjualan, Kamis (3/11/2022).
Pada saat penertiban dilakukan PKL masih berjualan di trotoar/bahu jalan sehingga menganggu lalu lintas dan keindahan kota, yang mana melanggar Perda No 15 tahun 2015