Satpol PP Bojonegoro tertibkan Banner/Reklame yang tidak berijin ataupun masa ijinnya telah habis

Satpol PP Bojonegoro tertibkan Banner/Reklame yang tidak berijin ataupun masa ijinnya telah habis

Satuan Polisi Pamong Praja

Tim Publikasi Informasi Publik

23 Februari 2023 1 min baca 0 kali
Satpol PP Bojonegoro tertibkan Banner/Reklame yang tidak berijin ataupun masa ijinnya telah habis
Satpol PP Bojonegoro tertibkan Banner/Reklame yang tidak berijin ataupun masa ijinnya telah habis

"Dalam Menjaga Kerapian dan Kebersihan serta Pemandangan Kota Bojonegoro, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Melaksanakan Penertiban Banner/Reklame yang Habis Pajak,Reklame Non Pajak yang Berada di Sepanjang Jalan Kecamata..."

Dalam Menjaga Kerapian dan Kebersihan serta Pemandangan Kota Bojonegoro, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Melaksanakan Penertiban Banner/Reklame yang Habis Pajak,Reklame Non Pajak yang Berada di Sepanjang Jalan Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

Tertib dalam Penyelenggaraan Penertiban Banner/Reklame Sesuai Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.

Petugas Menghimbau Kepada Pemilik Banner/Reklame untuk Memasang Banner/Reklame Sesuai Peraturan yang Berlaku


#23/02/2023
#satpolppbojonegoro
#satpolpphumanis
#banggamelayanibangsa
#tertibadministrasidanperpajakan