Satpol PP Amankan Pengemis yang Meresahkan Pengguna Jalan
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
01 Maret 2022
1 min baca
0 kali
Menindaklanjuti Laporan pengguna jalan karena merasa terganggu akibat keberadaan pengemis yang berada di tengah jalan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro mengamankan seorang Pengemis yang berada di Jl. Mastrip
Selanjutnya diserahkan kepada OPD terkait untuk dilakukan rehabilitasi agar tidak lagi mengganggu ketentraman masyarakat.
Selasa (01/03/2022)
#SatpolPPHumanis