PENERTIBAN SPANDUK/BANNER YANG MENYALAHI ATURAN
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
08 April 2021
1 min baca
0 kali
Tempat berbeda, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Penertiban Banner/Spanduk yang tidak berijin atau menyalahi aturan di wilayah Kecamatan Sumberrejo.
Hasil giat petugas mengamankan 15 banner/spanduk yang tidak berijin.
(8/4/2021)