Penertiban Banner/Reklame yang melanggar

Penertiban Banner/Reklame yang melanggar

Satuan Polisi Pamong Praja

Tim Publikasi Informasi Publik

05 November 2022 1 min baca 0 kali
Penertiban Banner/Reklame yang melanggar
Penertiban Banner/Reklame yang melanggar

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Penertiban Banner/Reklame yang tidak berijin atau tidak sesuai dengan peruntukannya hal ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Pencegahan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta penyelenggaraan tertib administrasi perpajakan/perijinan di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (5/11/2022).