PENERTIBAN BANNER/REKLAME

PENERTIBAN BANNER/REKLAME

Satuan Polisi Pamong Praja

Tim Publikasi Informasi Publik

13 September 2021 1 min baca 0 kali
PENERTIBAN BANNER/REKLAME
PENERTIBAN BANNER/REKLAME

Dalam rangka tertib administrasi dan penataan tata ruang yang baik maka Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro melaksanakan penertiban Banner/Reklame/Spanduk yang tidak berijin atau habis masa ijin dan tidak sesuai dengan peruntukannya di sepanjang ruas jalan yang berada di Kecamatan Bojonegoro. 

(13/09/2021)

 

#satpolpphumanis