PENERTIBAN BANNER/REKLAME
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
26 Mei 2021
1 min baca
0 kali
Dalam rangka menciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Penertiban Banner/Reklame/Baliho yang tidak berijin atau habis masa ijin serta pemasangan yang menyalahi aturan di wilayah Kecamatan Trucuk dan Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro.
(26/05/21)