PENERTIBAN BANNER/REKLAME

PENERTIBAN BANNER/REKLAME

Satuan Polisi Pamong Praja

Tim Publikasi Informasi Publik

16 Mei 2021 1 min baca 0 kali
PENERTIBAN BANNER/REKLAME
PENERTIBAN BANNER/REKLAME

Dalam rangka tertib administrasi perpajakan dan keindahan tata ruang kota Kabupaten Bojonegoro, Petugas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Penertiban Banner/reklame/pamflet yang tidak berijin/habis masa ijinnya di wilayah Kecamatan Bojonegoro dilanjut mengingatkan menghimbau pengunjung Alun-alun Bojonegoro untuk tetap memakai masker di tempat umum, mencuci tangan setelah aktifitas dan juga menjaga jarak.

(16/05/2021)