PENERTIBAN BANNER/REKLAME
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
16 Mei 2021
1 min baca
0 kali
Dalam rangka tertib administrasi perpajakan dan keindahan tata ruang kota Kabupaten Bojonegoro, Petugas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Penertiban Banner/reklame/pamflet yang tidak berijin/habis masa ijinnya di wilayah Kecamatan Bojonegoro dilanjut mengingatkan menghimbau pengunjung Alun-alun Bojonegoro untuk tetap memakai masker di tempat umum, mencuci tangan setelah aktifitas dan juga menjaga jarak.
(16/05/2021)