PENERTIBAN BANGUNAN LIAR
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
11 Juni 2021
1 min baca
0 kali
Ditempat berbeda, dalam upaya menciptakan tertib administrasi Perda No 15 Tahun 2015 Satpol PP Kabupaten Bojonegoro bekerjasama dengan Polsek Bojonegoro dan Linmas Khusus telah melaksanakan penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang berlokasi di Kelurahan Banjarejo Kecamatan Bojonegoro.
(11/06/2021)