PENEGAKAN PROKES COVID-19
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
02 Mei 2021
1 min baca
0 kali
Polres, Kodim 0813 dan Satpol PP melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Perbup No. 38 Tahun 2020 di Jl. Sawunggaling (Perempatan Bligo). Petugas juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Covid-19 dengan menerapkan pola 3 M.
(2/5/21)