PENEGAKAN PROKES COVID-19
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
01 Mei 2021
1 min baca
0 kali
Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Dann satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Perbup No. 38 Tahun 2020 yang dilaksanakan di Jl. Mastrip. Petugas selalu menghimbau pelanggar untuk selalu menerapkan pola 3 M.
(01/05/2021)