PENEGAKAN PROKES COVID-19
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
30 April 2021
1 min baca
0 kali
Jum'at, 30 April 2021 Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro dan Satpol PP Bojonegoro melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Perbup Bojonegoro No. 38 Tahun 2020 yang dilaksanakan di Jalan TGP Banjarjo Bojonegoro. Petugas menghimbau kepada masyarakat yang terjaring dalam penerapan Prokes Covid-19 untuk selalu menjaga kebersihan dan menerapkan pola 3 M.
Kegiatan dilanjutkan patroli deteksi dini atas pelanggaran Trantibum
(30/04/21)