PENEGAKAN PROKES COVID-19
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
14 April 2021
1 min baca
0 kali
Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, dan Satpol PP Bojonegoro melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Perbup Bojonegoro No. 38 Tahun 2020 yang dilaksanakan di Jl. AKBP M Soeroko, Petugas juga menghimbau kepada masyarakat yang terjaring dalam penerapan Prokes Covid-19 untuk selalu menjaga kebersihan dan menerapkan pola 3 M.
Kegiatan dilanjutkan patroli deteksi dini atas pelanggaran Trantibum.
(14/4/2021)