PENEGAKAN PROKES COVID-19
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
12 April 2021
1 min baca
0 kali
Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro dan Satpol PP Bojonegoro melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Perbup Bojonegoro No. 38 Tahun 2020 yang dilaksanakan di Pertigaan Jl Dr Wahidin (SMP N 2 Bojonegoro) Petugas juga menghimbau kepada masyarakat yang terjaring dalam penerapan Prokes Covid-19 untuk selalu menjaga kebersihan dan menerapkan pola 3 M.
Kegiatan dilanjutkan patroli deteksi dini atas pelanggaran Trantibum
(12/4/21)