PENEGAKAN PROKES COVID-19

PENEGAKAN PROKES COVID-19

Satuan Polisi Pamong Praja

Tim Publikasi Informasi Publik

04 April 2021 1 min baca 0 kali
PENEGAKAN PROKES COVID-19
PENEGAKAN PROKES COVID-19

Dalam rangka penegakan Perbup No. 38 Tahun 2020 Polres Bojonegoro, Kodim 0813, dan satpol PP Bojonegoro melaksanakan operasi yustisi.

Pada giat hari ini Minggu, 04/04/2021 operasi yustisi dilaksanakan di Pertigaan pacul. Petugas menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan Prokes Covid-19 dengan selalu menjaga kebersihan dan menerapkan pola 3 M.

Kegiatan dilanjutkan patroli deteksi dini dan cegah dini di beberapa gereja yang berada di Bojonegoro.

4/4/2021