PENEGAKAN PROKES COVID-19
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
28 Maret 2021
1 min baca
0 kali
Minggu, 28 Maret 2021 Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Perbup Bojonegoro No. 38 tahun 2020 berlokasi di perempatan Pasar Bojonegoro. Petugas menghimbau kepada masyarakat menerapkan Prokes Covid-19 dengan selalu menjaga kebersihan dan menerapkan 3 M.
28/03/21