PENEGAKAN PROKES COVID-19
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
26 Juni 2021
1 min baca
0 kali
Aparat Gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, BPBD Bojonegoro dan Satpol PP Kab.Bojonegoro Kembali Melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Jln.Imam Bonjol.
Petugas terus Mengajak dan Menghimbau Masyarakat untuk Mengikuti atau Mematuhi Anjuran Prokes Covid-19 dari Pemerintah Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.
" jaga Kesehatan dengan Patuhi Protokol Kesehatan"
26/06/2021