PENEGAKAN PROKES COVID-19
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
20 Juni 2021
1 min baca
0 kali
Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 Tim Satgas Covid-19 gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Satpol PP Bojonegoro, dan BPBD melaksanakan giat Operasi Yustisi, Tim Satgas Covid-19 memberikan himbauan kepada masyarakat khusunya di Jl. Imam Bonjol (Perempatan Pasar). Petugas juga mengajak kepada masyarakat Bojonegoro untuk kita lawan Covid-19 dengan patuh Prokes dan menerapkan 5M.
(20/06/21)