PENEGAKAN PROKES COVID-19
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
16 Juni 2021
1 min baca
0 kali
Untuk seluruh warga negara indonesia mari kita bersama sama memutuskan mata rantai covid -19 khususnya di kabupaten bojonegoro ,dengan ini Tim gabungan yang terdiri dari Polres Bojonegoro,Kodim 0813 Bojonegoro,dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Jln Raya Bojonegoro - Jatirogo ( Banjarsari ) petugas selalu mengingatkan masyarakat maupun pelanggar untuk selalu menerapkan 5 M
(16/06/2021)