PENEGAKAN PROKES COVID-19
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
06 Juni 2021
1 min baca
0 kali
Penegakan Prokes Covid-19
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, melaui Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bojonegoro yang terdiri dari polres bojonegoro,kodim 0813 bojonegoro dan satpol pp kabupaten bojonegoro.operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di laksanakan di depan polres ( Jln.Mh tamrin ). Petugas tak hentinya mengingatkan masyarakat dan pelanggar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.
(06/06/21)