PENEGAKAN PROKES COVID-19
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
20 Mei 2021
1 min baca
0 kali
Bersama terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro dengan 5 M :
1. Memakai masker
2. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir
3. Menjaga jarak
4. Menjauhi kerumunan, serta
5. Membatasi mobilisasi dan interaksi
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Operasi Yustisi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19
(20/05/21)