PENEGAKAN PROKES COVID-19
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
04 Mei 2021
1 min baca
0 kali
Polres, kodim 0813, dan Satpol PP melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Perbup No. 38 Tahun 2020 di Jl. HOS Cokroaminoto (Pertigaan Pacul). Petugas menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan menerapkan 3 M pada saat beraktifitas di tempat umum
(4/5/2021)