PENEGAKAN PENERAPAN PROKES COVID-19
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
16 April 2021
1 min baca
0 kali
Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, dan Satpol PP Bojonegoro melaksanakan giat Operasi Yustisi yang dilaksanakan di pertigaan pacul, pemberian saksi sosial kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dilanjutkan memberi himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan Prokes Covid-19 dengan selalu menerapkan pola 3 M.
Kegiatan dilanjutkan patroli deteksi dini atas pelanggaran Trantibum.
Bojonegoro, 16/4/2021