PENANGANAN ODGJ

PENANGANAN ODGJ

Satuan Polisi Pamong Praja

Tim Publikasi Informasi Publik

29 Juni 2021 1 min baca 0 kali
PENANGANAN ODGJ
PENANGANAN ODGJ

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) setelah menerima laporan gangguan ketentraman dan ketertiban umum terkait ODGJ yang mengamuk dan merusak Taman di sepanjang jalan poros kota. 

Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan desa selanjutnya dengan bantuan Pemerintah Desa Campurejo, Puskesmas Banjarejo, dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro pria dengan gangguan jiwa ini dibawa ke rumah sakit jiwa Lawang, Kabupaten Malang.

 

29/06/2021