OPERASI PPKM DARURAT
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
07 Juli 2021
1 min baca
0 kali
Operasi Penegakan pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Bojonegoro. Warung kopi, cafe dan tempat makan tidak diperkenankan melayani makan/minum di tempat (take away) sesuai surat edaran Bupati Bojonegoro Nomor 800/2862/412.20.2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat.
(07/07/2021)