KANOPI MENJOROK

KANOPI MENJOROK

Satuan Polisi Pamong Praja

Tim Publikasi Informasi Publik

01 April 2021 1 min baca 0 kali
KANOPI MENJOROK
KANOPI MENJOROK

Menindaklanjuti surat peringatan ke III Satpol PP kembali memberikan Surat Pemberitahuan Eksekusi kepada salah satu pemilik ruko di Jl. Gajah Mada yang belum membongkar kanopi/ papan nama. Apabila dalam kurun waktu 1 X 24 jam pemilik ruko belum membongkar kanopi/ papan mana maka Satpol PP akan bertindak tegas dengan membongkar kanopi/papan nama tersebut

01/04/2021