INGAT PESAN IBU 3M (MENCUCI TANGAN, MEMAKAI MASKER, MENJAGA JARAK)
Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Publikasi Informasi Publik
01 April 2021
1 min baca
0 kali
Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Prokes Covid-19 di Jalan Lettu Suyitno, dalam kegiatan petugas menjaring 15 pelanggar yang tidak menggunakan masker, untuk memberikan efek jera petugas memberikan sanksi sosial bertujuan mendisiplinkan agar patuh prokes Covid-19 dan menerapkan 3M. Dilanjutkan giat patroli wilayah di dalam kota dalam rangka deteksi dini pelanggaran trantibum.
01/04/2021