Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro kembali menertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah kecamatan bojonegoro tepatnya di TMP (Taman Makam Pahlawan)
Penertiban ODGJ tersebut hasil dari pengaduan masyarakat. Selanjutnya, petugas dari Satpol PP Bojonegoro langsung gerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian.
Petugas langsung melakukan tindakan berupa penertiban dan evakuasi ODGJ yang dianggap meresahkan masyarakat serta membahayakan masyarakat.
hasil dari penertiban telah diamankan ODGJ yang berada di Taman Makam Pahlawan. Selanjutnya, hasil penertiban oleh Petugas Satpol PP, ODGJ diserahkan ke Dinas Sosial dan diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Setelah mendapatkan perawatan, pihaknya akan menjemput kembali. Kemudian, mencari tahu identitas dari kedua ODGJ tersebut, sehingga dari pihak keluarga juga bisa menjemput keluarganya. “Yang memiliki keluarga akan dikembalikan ke keluarganya”.